RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
RPP ini dibuat guna memenuhi tugas
Mata
Kuliah : PPL 1/ Micro
Teaching
Dosen Pembimbing : Prof. Dr. H. Maragustam Siregar
Disusun
oleh :
Maria Ulfah
10410027
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Nama Sekolah :
MTs Negeri Wates
Mata Pelajaran :
Fiqih
Materi Pokok : Qurban
Kelas/Semester :
VII/II
Pertemuan ke :
Enam
Alokasi
Waktu : 1 X 15 menit
A. Standar
Kompetensi
Mengenal ketentuan kurban
B.
Kompetensi dasar
-
Mengenal
ketentuan kurban
-
Mendemonstrasikan tata cara kurban
C. Indikator
-
Siswa
dapat menyebutkan pengertian qurban
-
Siswa
dapat menjelaskan hukum qurban
-
Siswa
dapat menyebutkan waktu dan tata cara qurban
-
Siswa
dapat mendemonstrasikan tata cara qurban
D. Tujuan
Pembelajaran
Setelah
mempelajari materi tentang Qurban
-
Dengan
metode ceramah dan strategi Reading Aloud siswa dapat menyebutkan
pengertian qurban
-
Dengan
metode cramah dan tanya jawab siswa dapat menjelaskan hukum quran
-
Dengan
meode diskusi dan strategi Card Short siswa dapat menyebutkan waktu dan
tata cara qurban
-
Dengan
metode demonstrasi dan strategi Role Playing siswa dapat
mendemonsrasikan tata cara qurban
E.
Karakter yang diharapkan
Gemar Membaca, Aktif dan Kerjasama
F.
Materi Pokok
1. Pengertian dan Hukum Qurban
2. Waktu Qurban
3. Tata Cara Qurban
G.
Metode Pembelajaran :
Ceramah,Diskusi, Tanya Jawab dan Demonstrasi
H.
Strategi Pembelajaran :
Reading
Aloud, Card Short, dan Role playing
I.
Langkah-Langkah
Pembelajaran
No
|
Kegiatan
pembelajaran
|
Waktu
|
Model
Pembelajaran
|
1
|
Pendahuluan
a.
Guru membuka pembelajaran dengan menyapa dan memberi salam
b. Guru mengajukan pertanyaan dengan
mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
c.
Guru menjelaskan tujuan pembelajaran dan
memberi gambaran pembelajaran pada pertemuan ini.
|
3 menit
|
Ceramah
Tanya Jawab
|
2
|
Kegiatan
Inti.
a.
Eksplorasi
-
Siswa
mendengarkan uraian guru tentang pengertian qurban
-
Guru
mengajukan beberapa pertanyaan tentang pengerian qurban
b.
Elaborasi
-
Guru
meminta siswa bergiliran membaca dengan keras materi pelajaran yang telah
dibagikan
-
Siswa
dibagi menjadi 3 kelompok untuk berkompetisi dengan kelompok lain dalam
menyelesaikan tugas Card Sort
-
Guru
meminta tiap kelompok membacakan hasil tugas kelompoknya
-
Guru
meminta perwakilan kelompok untuk mendemonstrasikan tata cara qurban
c.
Konfirmasi
-
Guru
bersama-sama siswa mengoreksi tugas Card Short yang sudah dibacakan
-
Guru
bersama-sama siswa memberikan tanggapan terhadap kelompok yang
mendemonstrasikan tata cara qurban
|
10 menit
|
Ceramah, Tanya Jawab,
Reading Aloud
Card Short
Demonsrasi
Role Playing
|
3
|
Penutup
a.
Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya tentang materi yang
belum faham.
b.
Guru memberi tugas untuk mengerjakan soal pada buku LKS
c.
Guru menyampaikan materi pelajaran yang akan datang
d.
Guru menutup pembelajaran dengan mengucap salam
|
2 menit
|
Refleksi
Tanya Jawab
Penugasan
|
J. Sumber Belajar
1. Dra. Suhartini M.Pd dkk, 2012.
Buku Paket Fiqih untuk kelas VII / Semester Genap untuk MTs, Jakarta :
PT.Gramedia
2. Drs. Affandi, 2009 LKS “IQBAL”
Fiqih untuk kelas VII / Semester Genap
F.2 untuk Madrasah Tsanawiyah, Solo: CV Indonesia Jaya
K. Media dan Alat Pembelajaran :
1.
Kertas HVS
2.
Kartu Indeks
3.
Spidol
4.
Isolatip
5.
Boneka
6.
Pisau
L. Evaluasi Pembelajaran
1.
Tes
Tertulis *
a.
Hasil
diskusi kelompok (kecepatan dan ketepatan mengisi jawaban)
b.
Tugas : Mengerjakan soal pada buku LKS halaman 35
*Bentuk instrumen terlampir
2.
Tes
Non Tulis : Pengamatan selama di kelas
*Bentuk instrumen terlampir
Yogyakarta,
01 Maret 2013
Mengetahui
Dosen Pembimbing,
Prof. Dr. H. Maragustam Siregar
NIP. 1959100 198703 1 002
|
Praktikan
Maria Ulfah
NIM. 10410027
|
Lampiran I : Materi
A.
PENGERTIAN QURBAN DAN HUKUMNYA
1.
Pengertian Qurban
Qurban
menurut bahasa artinya mendekatkan atau pendekatan. Sedangkan menurut syariat
Islam Qurban adalah penyembelihan binatang ternak pada hari Adha bertujuan
mendekatkan diri kepada Allah. Hari Adha artinya hari penyembelihan yaitu Idul
Adha dan Hari Tasryiq. Melakukan qurban hukumnya sunat muakkad bagi umat Islam
yang mampu.
Firman
Allah dalam surat Al-Kaustar - 2 :
Artinya:
Maka sholatlah engkau karena tuhannu dan sembelihlah qurban
Qurban
sudah dikenal sejak zaman nabi Adam yaitu qurban yang dilakukan oleh anak adam
yang bernama Qobil dan Habil yang bertujuan untuk mencari keadilan dari Allah.
Kemudian qurban yang menjadi keluarga nabi Ibrahim adalah ujian dari Allah atas
kesetiaan nabi Ibrahim dan putranya terhadap perintah Allah.
Sedangkan
qurban bagi umat Nabi Muhammad saw. Sekarang ini adalah mengikuti jejak nabi
Ibrahim, dengan aturan tersendiri.
2. Hukum Qurban
Qurban
adalah suatu ibadah yang hukumnya sunah artinya apabila mempunyai kemampuan
berkorban maka supaya menyembelih satu kurban. Bagi Nabi Muhammad sendiri
hukumnya wajib, sedangkan bagi umatnya qurban hukumnya sunah.
Hukum
sunah yang dimaksud adalah sunah kifayah, artinya bagi yang mampu setiap
keluarga cukup menyembelih satu qurban, setiap tahun, tetapi apabila
menghendaki lebih satu, maka lebih utama.
Hadits
Nabi SAW:
إِنَّ عَلَى
كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ
عَامٍ أُضْحِيَّةً
“Dianjurkan
bagi setiap keluarga dalam setiap tahun menyembelih qurban.” (HR. Ahmad, Abu
Dawud, Tirmidzi, An Nasa`i, dan Ibnu Majah)
Nabi
Muhammad sendiri menyembelih dua ekor kambing kibas, yang satu untuk diri dan
keluarga beliau dan yang satu untuk umatnya yang tidak mampu berkorban.
Namun Qurban bagi seseorang dapat menjadi wajib apabila orang itu
bernadzar qurban. Yang dimaksud nadzar dalam qurban misalnya ungkapan seseorang
: “ apabila saya lulus sarjana pada ujian tahun ini, maka saya berkorban”, Maka
iya benar-benar lulus, maka ia wajib quran. Qurban yang demikian ini disebut
qurban nadzar. Persyaratan bagi disunatkan qurban adalah: mempunyai kemampuan
uang lebih dari kebutuhan dirinya dan bagi keluarganya pada hari Raya dan hari
tasryik yang besarnya cukup untuk membeli binatang qurban.
Adapun
syarat sahnya qurban ialah:
1.
Binatang yang akan disembelih sehat dan tidak cacat.
2.
Pelaksanaan penyembelihan pada waktu tertentu.
Syarat
yang menyembelih qurban ialah: orang Islam yang baligh, berakal dan merdeka.
B.
WAKTU PELAKSANAAN QURBAN
Waktu
pelaksanaan qurban adalah hari pertama ‘Idul Adha setelah dua rakaat sholat dan
dua khutbah, kemudian sesudah sholat dhuha, hingga sebelum masuk waktu dhuhur.
Berdasarkan Hadits Al-Bara` bin ‘Azib dia berkata, Rasulullah bersabda:
مَنْ
ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ وَمَنْ
ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ
نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
“Barang siapa menyembelih qurban sebelum sholat Idul Adh-ha (10
Zulhijjah) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan
barangsiapa menyembelih qurban sesudah sholat Idul Adh-ha dan dua khutbahnya,
maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya (berqurban) dan telah
sesuai dengan sunnah (ketentuan) Islam.” (HR. Bukhari)
Larangan qurban pada malam hari Raya Idul Adha berdasarkan hadist ini
pula. Adapun batas akhir melakukan qurban ialah pada hari terakhir hari-hari
Tasryik yaitu tanggal 13 dzulhijjah.
C. Tata Cara Qurban
1. Menajamkan pisau dan memperlakukan hewan qurban dengan
baik
2. Menjauhkan pisaunya dari pandangan hewan qurban
3. Menghadapkan binatang qurban kearah kiblat
4. Berdo’a sebelum menyembelinya. Hewan disembeli
dilehernya dengan sekali gerakan tanpa mengangkat pisau dari leher, tiga saluran, yaitu saluran pernafasan,
saluran makanan, dan saluran pembuluh darah.
Lampiran II : Insrumen Soal
Instrument Soal Card Short
A. Ayo
Cepat-Cepat Mengisi Bagian yang Kosong !!!!!
Qurban menurut bahasa artinya . . . . . . . . . . . .
atau pendekatan. Sedangkan menurut syariat Islam Qurban adalah penyembelihan
binatang ternak pada hari . . . . . . . . bertujuan
mendekatkan diri kepada Allah. Perintah Qurban terdapat dalam QS. . . . . . .
. .
Qurban adalah suatu ibadah yang hukumnya . . . . . . artinya apabila
mempunyai kemampuan berkorban maka supaya menyembelih satu kurban. Bagi Nabi
Muhammad sendiri hukumnya wajib, sedangkan bagi umatnya qurban hukumnya sunah.
Nabi Muhammad sendiri menyembelih dua ekor kambing kibas,
yang satu untuk diri dan keluarga beliau dan yang satu untuk umatnya yang tidak
mampu berkorban. Namun Qurban bagi seseorang dapat menjadi
wajib apabila orang itu . . . .
. . . Yang dimaksud nadzar dalam qurban misalnya ungkapan seseorang : “
apabila saya lulus sarjana pada ujian tahun ini, maka saya berkorban”, Maka iya
benar-benar lulus, maka ia wajib quran. Qurban yang demikian ini disebut qurban
nadzar. Persyaratan bagi disunatkan qurban adalah: mempunyai kemampuan uang
lebih dari kebutuhan dirinya dan bagi keluarganya pada hari Raya dan hari
tasryik yang besarnya cukup untuk membeli binatang qurban.
Adapun syarat sahnya qurban ialah, Binatang yang akan
disembelih sehat dan tidak cacat, Pelaksanaan penyembelihan pada waktu
tertentu. Adapun Syarat yang menyembelih qurban ialah: orang Islam yang . . . .
, . . . . , . . . . .
Waktu pelaksanaan qurban adalah hari pertama ‘Idul Adha
setelah dua rakaat sholat dan dua khutbah, kemudian sesudah sholat dhuha,
hingga sebelum masuk waktu dhuhur. Adapun batas akhir melakukan qurban
ialah pada hari terakhir hari-hari . . . . . . yaitu tanggal 13 dzulhijjah.
Adapun tata cara qurban ialah menajamkan
pisau dan memperlakukan hewan qurban dengan baik, menjauhkan pisaunya dari
pandangan hewan qurban, menghadapkan binatang qurban kearah kiblat, berdo’a
sebelum menyembelinya. hewan disembeli dilehernya dengan sekali gerakan tanpa
mengangkat pisau dari leher, . . . . .
saluran, yaitu saluran pernafasan, saluran makanan, dan saluran pembuluh darah.
Jawab :
1.
Mendekatkan
2.
Idhul Adha
3.
Al-Kautsar : 2
4.
Sunnah
5.
Nadzar
6.
Baligh
7.
Berakal
8.
Merdeka
9.
Tasyrik
10. Tiga
- Instrument Soal Latihan
SOAL LATIHAN
A. Pilihlah salah satu jawaban yang
benar dengan memberi tanda silang (X) pada salah satu huruf a, b, c, atau d!
1.
Hukum berqurban adalah. . . .
a.
haram
c. wajib
b.
sunah
d. mubah
2.
Hukum bagi orang bernadzar adalah. . . .
a.
wajib
c. makruh
b.
sunah
d. mubah
3.
Kapan waktu pelaksanaan berqurban. . . .
a.
hari
minggu
c. hari raya idul fitri
b. hari raya idul
adha d. hari assuro
4.
Dibawah ini yang termasuk binatang qurban adalah. . . . .
a.
kambing
c. kucing
b.
babi
d. gajah
5.
Hukumnya berqurban bagi nabi Muhammad adalah. . . .
a. sunnah
c. wajib
b.
haram
d. halal
B. Isilah titik-titik
di bawah ini dengan jawaban yang benar!
1.
Apa pengertian
qurban menurut bahasa . . . .
2.
Sebutkan syarat
orang yang menyembelih qurban . . . .
3.
Kapan batas akhir melakukan qurban . . . .
4.
Sebukan salah
satu tata cara melakukan qurban . . . .
JAWABAN
B. B.
1. Mendekatan atau pendekatan
2.
Orang islam yang baligh, berakal dan merdeka
3.
Pada hari-hari terakhir, hari tasryik
4. Menajamkan
pisau
|
A.
1.
B
2.
A
3.
B
4.
A
5.
C
Keterangan :
· Untuk soal pilihan
ganda yang benar semua nilainya : 5 X 4 = 20
· Untuk tiap butir soal esa
yang benar nilainya :
Bagian B : 4 X 20=
80
· Jumlah nilai seluruhnya :
(5 x 4) + (4 X 20) = 100
A = 91 - 100 (sangat baik)
B = 81 - 90 (baik)
C = 71 - 80 (cukup)
D = 61 - 70 (kurang)
Lampiran III : Lembar Observasi
Penilaian Sikap dalam proses pembelajaran
No
|
Nama
|
Sikap
|
Skor
|
||
Kerja
Sama
|
Tanggung Jawab
|
Perhatian
|
|||
1.
|
M.
Syarifudin K
|
|
|
|
|
2.
|
Lulu Nurhusna
|
|
|
|
|
3.
|
Widiyawati
|
|
|
|
|
4.
|
Kholifatul Ubaidah
|
|
|
|
|
5.
|
Syarifudin Musthofa
|
|
|
|
|
6.
|
Arifin Nur Rochmad
|
|
|
|
|
7.
|
Anom Wulan Sari
|
|
|
|
|
8.
|
Sayyid Nursiba
|
|
|
|
|
9.
|
Yusuf Kurnia
|
|
|
|
|
Global Qurban merupakan lembaga yang menyediakan hewan qurban beserta membantu pelaksanaan dan pembagian qurban ke lokasi-lokasi masyarakat dhuafa
ReplyDeleteAssalamualaikum...maaf kak mau nanya, apakahhukumnya jika seorang muslim ingin berkurban,tetapi belum dana buat beli hewan kurban belum cukup, tetapi beliau sebelum terpenuhi niatny sudah menghadap sang ilahi?
ReplyDeletewassalamualaikum wr...wb..
silahkan mampir di website kami kak Aqiqah Jogja