Tuesday, 20 May 2014

Mengenal Lebih Dekat Kiai Sahal Mahfudh

Dr. (HC). KH. Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh atau yang lebih dikenal dengan Mbah Sahal atau Kiyai Sahal, lahir di Kajen, Pati-Jawa Tengah pada 17 Desember 1937.
 

Kiyai Sahal adalah sosok Kiyai yang sederhana yang tidak begitu populer di mata media. Ia tidak sepopuler Gusdur, Cak Nur, Cak Nun dan tokoh-tokoh lainnya. Meski begitu ia menmiliki segudang prestasi yang membanggakan. Ia pernah menjadi ketua MUI tiga periode berturut-turut, masa bakti tahun 2000-2010. Ia juga pernah menjadi anggota BPPN3 yang bergerak di bidang pendidikan selama dua periode dari tahun 1993-2003. Ia juga dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dalam bidang pengembangan ilmu fiqh serta pengembangan pesantren dan masyarakat pada 18 Juni 2003 di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kiai Sahal menginspirasi masyarakat melalui pemikiran dan tindakannya. Secara pemikiran, beliau dikenal melalui kitab-kitab dan artikel yang ditulisnya. Secara tindakan, beliau dikenal melalui lembaga yang dipimpin atau didirikannya. Lebih dari itu, Kiai Sahal memiliki nilai-nilai kehidupan yang menjadi prinsip hidupnya sekaligus menginspirasi gerakan dan tindakannya.

Ulil Abshar Abdalla menggambarkan sosok Kiai Sahal sebagai sosok Kiai yang ideal. Ia adalah potret Kiai yang sangat dibutuhkan masyarakat dewasa ini. Ulili mengatakan Kiai Sahal itu bukan ini dan itu. Ia ukan Gus Dur, Ia bukan Cak Nur, Ia bukan Cak Nun, ataupun sosok-sosok budayawan lainnya. Tapi Kiai Sahal adalah seorang ulama, gabungan anatara kiai dan intelektual, tapi sosok Kiai lebih menonjol pada dirinya. Namun Ulil menegaskan bahwa Kiai Sahal bukan seperti kebanyakan kiai-kiai kuno yang hanya menggeluti dunia kitab kuning dan terkesan menutup diri pada dunia barat. Kiai Sahal adalah Kiai yang sangat terbuka, ia mempunyai kemampuan membuka diri pada hal-hal lain. Kiai Sahal termasuk orang yang berfikir "Out The Box", sehingga ia memiliki kemampuan menyambungkan antara fikih dengan permasalahan sosial.

No comments:

Post a Comment