Peran Perempuan : Normatif, Substantif dan Prestatif
Dr. Kun Zachrun Istanti (Dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM)
*Tulisan ini diambil dari majalah "Suara 'Aisyiyah" No.4 April 2008
Dalam kehidupan di masyarakat senyatanya masih terlihat bhwa masih terdapat berbagai ketimpangan tentang peran wanita yang disebabkan berbagai macam kendala. Oleh karena itu terlalu banyak tugas di rumah, secara emosional wanita itu lemah. Kelemahan itu sesungguhnya dapat ditutupi dengan kelebihan dan potensi yang ada di dalam diri masing-masing wanita. Pada masa akhir-akhir ini, wanita tidak hanya mempunyai peran ganda, tapi juga memiliki peran normatif,subtantif dan prestatif.
Pertama, peran normatif, sebagai ibu rumah tangga, pendidik anak, dan pendamping suami. Di dalam suatu keluarga, kebahagiaan dalam perkawinan adalah adanya saling pengertian antara suami dan istri, saling menerima kelebihan dan kekurangan pasangan. Kebahagiaan sebuah keluarga tidak terlepas dari peran seorang istri dalam mengurus keluarga. Seorang wanitaa sebagai istri berkewajiban mengurus keluarga, merawat anak-anak dan mengurusa kebutuhan suami dengan peuh kasih sayang
Kedua, peran subtantif, yakni peran wanita dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam kegiatan sosial. Kehidupan bermasyarakat pada masa sekarang sangat kompleks. Ketiga, peran prestatif, yakni peran untuk mengembangkan prestasi dan karieer sesuai dengan bidangnya masing-masing.